PORTAL LAYANAN
SOSIALISASI PAJAK DAERAH
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju menggelar kegiatan sosialisasi terkait pajak hiburan, khususnya sektor biliar, pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di ruang rapat Bapenda.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju menggelar kegiatan sosialisasi terkait pajak hiburan, khususnya sektor biliar, pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di ruang rapat Bapenda.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak terhadap ketentuan perpajakan daerah, sekaligus memberikan penjelasan mengenai mekanisme pemungutan, pelaporan, serta kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha biliar.

Dalam sosialisasi tersebut, Bapenda menekankan pentingnya peran pajak hiburan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mendukung pembangunan daerah. Selain itu, peserta juga diberikan ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kewajiban pajak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, sehingga optimalisasi penerimaan pajak hiburan di Kabupaten Mamuju dapat tercapai secara efektif dan berkelanjutan.